Minggu, 12 Mei 2013

ANALISIS KEBIJAKAN EKONOMI MAKRO


I.PENDAHULUAN
Pertanian merupakan ujung tombak bagi perekonomian di berbagai negara, namun demikian kondisi berbanding tidak sewajarnya. Kondisi Yang ada dalam pertanian Indonesia menimbulkan pertanyaan  besar bagi para pakar  yang bergelut dalam bidang pertanian termasuk pemerintah. Yang disorotkan di berbagai kebijakan makro yaitu fiskal, moneter, Investasi maupun perdagangan, sama sekali tidak mementingkan dan mendorong secara nyata di bidang pertanian. Kebijakan yang di terapkan terlalu monoton perkotaan dan industrian yaitu tekstil, otomotif, petrokimia, dan lainnya hanya mendorong proses konglomerasi sehingga merapuhkan pondasi perekonomian nasional.

Adanya diskriminasi politik terhadap sektor pertanian tersebut sangatlah jelas, padahal disadari ataupun tidak bahwa perekonomian nasional masih bertumpu pada sektor pertanian. Munculnya peran Agrobisnis pertanian sangatlah setrategis ini dapat di lihat dari sumbangannya pada PDB nasional yang cukup besar mencapai 12%, penyediaan kesempatan kerja yang tinggi mencapai 60% dari total keseluruhan tenaga kerja bahkan lebih dari itu pertanian juga sebagai sumber penyedia sandang dan pangan bagi masyarakat secara keseluruhan untuk bahan industri , sumber devisa, sekaligus pasar potensi bagi produk manufaktur. Disisi lain pertanian juga memberikan kontribusi yang signifikan terhadap stabilitas nasional melalui penciptaan ketahanan pangan.
Terjepitnya percepatan pembangunan dalam bidang pertanian selama merdeka hinga saat ini mengakibatkan pertanian negeri kita tertinggal dari beberapa negara lain. Kondisi seperti ini akan berjalan terus menerus jika percepatan pembangunan dalam sektor pertanian tidak segera di kembangkan secara maksimal. Disadari atau tidak bahwa negara kita merupakan negara agraris yang sangat kaya akan sumber daya yang terdapat di dalamnya, namun demikian belum ada upaya yang maksimal untuk mengolah sumber daya tersebut . Peran serta pemerintah secara aktif dalam mengatasi ketertinggalan tersebut sangatlah dibutuhkan, bagaimana tidak ketidak seimbangan kebijakan yang di buat dalam ekonomi secara makro khususnya dalam bidang pertanian hingga saat ini terlihat jelas bahwa negara kita selalu tertinggal. Sebagai bangsa yang besar dan kaya akan sumberdaya alam yang tersedia pastinya belum terlambat untuk memposisikan serta menyusun strategi di dalam kebijakan nasional untuk mewujudkan “Pertanian Industrial Moderen dan Berkelanjutan”.

















II. PEMBAHASAN
          Pada umumnya arah kebijakan makro di indonesia bertumpu pada empat tujuan utama yaitu menstabilkan kebijakan ekonomi (Price level stability), menciptakan tenaga kerja secara penuh tanpa invlasi, menciptakan pertumbuhan ekonomi yang tangguh, dan menstabilkan nilai tukar. Melihat berbagai pertimbangan tersebut diharapkan bahwa peran sektor pertanian harus dipandang sebagai sektor yang sejajar dengan sektor  lainnya dan tidak boleh sekedar dijadikan sebagai sektor pembantu ataupun figuran bagi pembangunan nasional. Terpuruknya perekonomian nasional tahun 1997 yang dampaknya masih terasa hingga saat ini membuktikan rapuhnya fundamental ekonomi kita yang kurang bersandar kepada potensi sumber daya domestik . Pengalaman pahit mengenai krisis moneter dan ekonomi ini menunjukan bahwa pertanian merupakan sektor yang paling tangguh dalam menghadapi terpaan yang pada gilirannya memaksa kesadaran publik untuk mengakui bahwa sektor pertanian merupakan pilihan yang tepat sebagai andalan dan pilar penggerak ekonomi nasional. Kekeliruan mendasar selama ini karena sektor pertanian hanya diperlakukan sebagai sektor pendukung yang mengemban peran konvensionalnya dengan berbagai misi titipan yang cenderung hanya untuk mengamankan kepentingan makro yaitu dalam kaitan dengan stabilitas ekonomi nasional melalui swasembada beras dalam konteks ketahanan pangan nasional.
          Secara implisit sebenarnya stabilitas nasional negeri ini di bebankan kepada petani yang sebagian besar masih tetap berada di dalam perangkap keseimbangan lingkaran kemiskinan jangka panjang (the low level equilibrium trap). Pada hakekatnya sosok pertanian yang harus dibangun adalah berwujud pertanian modern yang tangguh, efisien yang dikelola secara profesional dan memiliki keunggulan memenangkan persaingan di pasar global baik untuk tujuan pemenuhan kebutuhan dalam negeri maupun ekspor (sumber devisa). Dengan semakin terintegrasinya perekonomian indonesia ke dalam perekonomian dunia, menuntut pengembangan produk pertanian harus siap menghadapi persaingan terbuka yang semakin ketat agar tidak tergilas oleh pesaing-pesaing luar negeri. Untuk itu paradigma pembangunan pertanian yang menekankan pada peningkatan produksi semata harus bergeser ke arah peningkatan pendapatan dan kesejahteraan keluarga petani dan aktor pertanian lainnya dengan sektor agroindustri sebagai sektor pemacunya (leverage factor).

A. Agroindsutri bagi pertumbuhan ekonomi
           Pada dasarnya terdapat  tiga jalur pilihan memacu industrialisasi dan pertumbuhan ekonomi:
(a) industrialisasi yang mengandalkan industri berbasis luas (broad-based industry),
(b) industri berteknologi canggih dan rumit (hi-tech industry) dan bernilai tambah tinggi,
(c) industrialisasi berbasis pertanian yang didukung pertanian tangguh(agro-industry).
Agroindusti  dapat dikatakan sebagai sektor yang di unggulkan karena memiliki keterkaitan yang besar yaitu :
·         produknya mempunyai nilai elastisitas permintaan akan pendapatan yang relatif tinggi sehingga makin besar pendapatan masyarakat, akan makin terbuka pasar bagi produk agroindustri.
·          kegiatannya bersifat ”resource base industry”sehingga dukungan dengan potensi sumberdaya alam yang besar merupakan keung-gulan komparatif dan kompetitif dengan pasar global.
·         Menggunakan input yang renewable sehingga keberlangsungan (sustainability) kegiatannya lebih terjamin.

·         Memiliki basis di pedesaan sehingga lebih berakar pada kegiatan ekonomi pedesaan.
Dengan demikian pengembangan agroindustri tidak hanya ditujukan untuk pengembangan kegiatan agroindustri itu sendiri, tetapi sekaligus untuk mendorong kegiatan budidaya (on-farm agribusiness) dan kegiatan-kegiatan lain dalam sistem agribisnis secara keseluruhan melalui efek multiplier (direct, indirect and induced). Hal ini dapat memberikan pengaruh yang sangat besar bagi pencapaian berbagai tujuan pembangunan. Peranan Agro industri memberikan sumbangan besar di bidang pertanian sekaligus sebagai sumber devisa negara. Namun demikian peran Agroindustri di negara kita tidak di sorot sebagai bagian yang penting oleh pemerintah sehingga keberlanjutannya tidak dapat menyumbangkan kontribusi yang maksimal.


B.  Rapuhnya Politik Ekonomi Pertanian Indonesia 
           Kecenderungannya ekonomi Indonesia berkembang terlepas dari basis sumberdaya yang ada. Industri dikembangkan dengan dasar ketergantungan yang sangat tinggi terhadap barang modal dan bahan baku impor yang justru menguras sumber devisa negara.
Reformasi ekonomi yang digulirkan seharusnya tidak bisa meninggalkan sektor pertanian yang menjadi kegiatan ekonomi yang paling banyak digeluti rakyat. Selama ini dimensi kebijakan makro yang memper-hatikan sektor pertanian melemah dalam kurun waktu lebih dari dua dekade setelah swasembada beras. Mungkin karena merasa ekonomi nasional dapat didukung oleh sektor industri walaupun tanpa disadari berkembang dengan fondasi yang rapuh. Pada hakekatnya pertanian adalah sumber utama dari keseluruhan pertumbuhan ekonomi bahkan sebagai batu penjuru (cornerstone) dari pengurangan kemiskinan. Revitalisasi pertanian perlu ditekankan pada peningkatan kapasitas produksi dan pemasaran pertanian (market driven) dengan meningkatkan
(a) akses terhadap teknologi dan pengetahuan,
(b) akses pengusaha dan petani terhadap kapital,
(c) kapasitas jaringan komoditi untuk memfasilitasi perluasan perdagangan.

           Kita menyadari tujuan-tujuan pengurangan kemiskinan dan kelaparan, pertumbuhan yang luas, ketahanan pangan dan manajemen sumberdaya alam yang sustainable tidak dapat diwujudkan tanpa pembangunan pedesaan serta perbaikan ekonomi pertanian. Oleh karena itu petani miskin yang merupakan pelaku ekonomi dengan jumlah terbesar harus diberdayakan, bukan justru dianggap “tidak ada” atau perlu “dihilangkan”. Sejalan dengan itu tuntutan keliru Badan Internasional yang berimplikasi pada “meredupnya daya saing” pertanian Indonesia dengan mengikuti hukum-hukum persaingan internasional yang mengharamkan subsidi harus dicermati dengan cerdas.

           Kebijakan yang mempajak pertanian dalam rangka memperoleh surplus yang lebih besar secara implisit dan eksplisit telah terbukti “counter productive” untuk mendorong pertumbuhan dan penyediaan kesempatan kerja. Demikian pula kebijakan pangan murah sangat buruk dalam jangka panjang.
Dengan berkembangnya iklim liberalisasi perdagangan dan investasi pada akhir 1980-an dan awal 1990-an yang melahirkan kesepakatan-kesepakatan WTO, AFTA, APEC menyebabkan Indonesia harus mengijinkan impor berbagai komoditi pertanian tanpa bea masuk atau bea masuk rendah yang nyaris menghancurkan pasar dalam negeri komoditi-komoditi pertanian Indonesia.

           Nasib Indonesia seperti halnya Asia Timur, krisis keuangan disebabkan “free exit of capital” yang dimulai dengan devaluasi yang manipulatif dari nilai tukar. Devaluasi menyebabkan investasi luar negeri merosot nilainya sehingga kapital luar negeri ditarik keluar, pasar kolaps menyebabkan peningkatan cepat dari NPL (non-performing loans), kerugian bank, bankrut yang berakhir pada kegagalan sistem perbaikan struktural. Devaluasi mata uang mempengaruhi fundamental hubungan “Supply – Demand” dalam sistem perekonomian nasional.
Kurang optimalnya kinerja sektor pertanian dalam 20 tahun terakhir harus menjadi pengalaman pahit bagi Indonesia yang harus dijadikan pelajaran berharga untuk mereorientasi dan mereformasi platform kebijakan pembangunan ekonomi dan pertanian nasional.



C. Kebijakan Ekonomi Makro di Sektor Pertanian
1. Kebijakan Mengimpor beras 
           Kebijakan impor beras yang diambil pemerintah bukan menjadi solusi malah menjadi polemik hangat bagi masyarakat. Di tinjau dari tujuan pemerintah mengimpor beras memang tidaklah salah yaitu menjaga stok Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) agar konsumsi masyarakat bisa terjamin hingga awal tahun depan serta menjaga kestabilan harga di pasar. Namun demikian Impor beras seolah olah menunjukkan bahwa Pemerintah kembali gagal dalam membela nasib para petani. Kegagalan ini memperlihatkan bahwa sebenarnya kinerja pemerintah dalam hal ini departemen pertanian belum cukup baik. Indikator makro ekonomi sektor pertanian Indonesia selama periode pemerintahan kali ini menunjukkan kinerja yang cukup menggembirakan. Data BPS menunjukkan PDB sektor pertanian tahun 2006 tumbuh 4,12% merupakan pertumbuhan tertinggi setelah masa pemulihan krisis ekonomi. Dari sisi sebagai katup pengaman terhadap ancaman pengangguran pun, sektor ini juga telah menunjukkan peran pentingnya, data BPS menunjukkan pertumbuhan penyerapan tenaga kerja sektor pertanian tahun 2005 sebesar 2,97% lebih tinggi dibanding sektor non pertanian yang hanya sebesar 0,04%. Kemampuan menjaga harga gabah yang memberikan insentif bagi petani pun cukup baik, data empiris menunjukkan sepanjang tahun 2005 sampai April 2006 harga gabah petani selalu di atas harga pembelian pemerintah. Data-data ini secara tidak langsung menginformasikan kepada kita bahwa kebijakan-kebijakan pemerintah yang protektif untuk petani era 2004- pertengahan 2006 seperti larangan impor beras dan kebijakan Harga Pembelian Pemerintah, subsidi pupuk, penyerapan gabah petani oleh pemerintah melalui program LUEP (Lembaga Usaha Ekonomi Pedesaan) dan berbagai kebijakan protektif lainnya memang cukup berhasil memperbaiki kinerja ekonomi makro sektor pertanian. Tetapi walaupun demikian, indikator-indikator makro ekonomi sektor pertanian yang layak diberi apresiasi tersebut ternyata belum berkorelasi dengan kesejahteraan petani.

2. Keebijakan subsidi pupuk dan HPP gabah.
          Pemerintah dalam prakteknya memberikan subsidi untuk komoditas barang private, seperti pupuk. Dampak dari pemberian subsidi tersebut telah mendorong penggunaan pupuk secara nasional yang cukup pesat dari tahun 0,63 juta ton menjadi 5,5 juta ton tahun 2009. Pada saat yang sama produksi padi meningkat dari 18 juta ton menjadi 60,2 juta ton. Seiring dengan itu, penggunaan pupuk Urea di tingkat petani telah mencapai 200-500 kg/ha, banyak yang melampaui rekomendasi, walaupun penggunaan pupuk lainnya masih di bawah rekomendasi. Hal ini menyebabkan inefisiensi penggunaan pupuk terus meningkat. Subsidi pupuk berpengaruh terhadap penggunaan pupuk yang pada akhirnya berdampak terhadap peningkatan produktifitas padi. Mengingat intensitas penggunaan pupuk pada usaha tani padi saat ini cenderung melebihi dosis rekomendasi ,sehingga perlu dilakukan adalah memberikan pamahaman kepada petani untuk menerapkan penggunaan pupuk secara berimbang. Dalam kondisi demikian, subsidi pupuk dapat dikurangi secara bertahap dengan konsekuensi harus menaikan HET pupuk secara bertahap pula. Namun tetap menjaga secara proporsional dengan HPP gabah agar tidak berpengaruh negatif terdadap produksi padi nasional. Kebijakan ini masih belum menjamin ketrsediaan pipuk yang memadai dengan HET yang telah ditetapkan. Di lapangan masih sering trjadi berbagai kasus antara lain : (a) kelangkaan pasokan pupuk yang menyebabkan harga aktual melebihi HET, dan (b) marjin pemasaran lebih tinggi dari yang telah ditetapkan pemerintah. Selain itu, perencanaan alokasi kebutuhan pupuk yang belum sepenuhnya tepat , pengawasan yang belum maksimal, disparitas harga pupuk bersubsidi dan non-subsidi yang cukup besar menyebabkan penyaluran pupuk bersubsidi masih belum tepat sasaran. Pemberian subsidi pupuk mungkin berguna untuk mengurangi ongkos usahatani, namun kurang bermanfaat dalam memacu peningkatan produksi maupun laba usahatani. Karena sebagian besar subsidi pupuk hanya dinikmati oleh petani yang memiliki lahan luas. Artinya kebijakan yang telah di lakukan oleh pemerintah tidak berpengaruh terhadap keseluruhan masyarakat sehingga akan memberikan dampak yang negatif  bagi kesejahteraan masyarakat luas sehingga akan berimbas terhadap masalah makro.
 3. Program Swasembada beras
           Program swasembada beras yang dilakukan  pemerintah dinilai belum mengarah pada swasembada yang berkelanjutan. Pemerintah telah menargetkan swasembada, tapi malah melupakan proses dan pengembangan kelembagaan. Swasembada berarti tingkat produksi sama dengan permintaan tanpa disertai kenaikan harga dan negara secara leluasa bisa mengekspor. Untuk mencapai program swasembada beras perlu adanya  lembaga khusus untuk mengamankan produksi beras sehingga mencapai swasembada yang berkelanjutan. Pemerintah juga harus melakukan intervensi terhadap produksi untuk melayani permintaan beras yang terus meningkat. Dari sisi produksi, orientasinya tak hanya peningkatan karena biaya peningkatan produktivitas pertanian relatif  mahal. "Air, pupuk, pestisida, benih, dan tenaga kerja. Selanjutnya, tingkat konsumsi beras masyarakat perlu ditekan. Konsumsi beras di Indonesia saat ini tertinggi di dunia, mencapai 139 kilogram per orang per tahun.
            Anggaran pemerintah untuk pangan seharusnya tak semuanya diberikan ke Kementerian Pertanian. Kementerian lain yang berpotensi meningkatkan diversifikasi pangan, seperti Kehutanan dan Perikanan, juga perlu diperhatikan. Karena itu juga merupakan sumber pendapatan nasional penting yang harus di prioritaskan. Keputusan impor pemerintah menuai kejanggalan bagi masyarakat. Sebab, sesuai dengan hukum ekonomi, seharusnya kalau produksi meningkat, maka harga akan rendah dan pemerintah tidak perlu impor. Tapi kenyataannya, tahun ini pemerintah sudah membuka keran impor. Pada awal Juli yang lalu, Badan Pusat Statistik merilis berdasarkan Angka Ramalan II, produksi beras naik 2,4 persen atau sebanyak 68,06 juta ton Gabah Kering Giling. Jumlah ini berarti bertambah 1,59 juta ton dibanding 2010 yang besarnya 66,47 juta ton Gabah Kering Giling.
Kenaikan produktifitas beras juga diiringi dengan kenaikan harga beras yang  sudah jauh melebihi harga beras internasional. Jika di bandingkan dengan harga beras negara lain mencapai US$ 800 per ton. Dalam pasar dunia, harga ini sudah mencapai yang tertinggi dan dianggap memasuki krisis pangan. Sementara di Indonesia, pada 2011 diperkirakan harga beras menyentuh US$ 1.100 per ton.
4.Program Penyuluhan pertanian
           Penyuluhan Pertanian berupaya membantu masyarakat  agar mereka dapat membantu dirinya sendiri dan meningkatkan harkatnya sebagai manusia yang mengacu pada kebutuhan sasaran petani yang akan dibantu. Penyuluhan pertanian mengarah pada terciptanya kemandirian petani dan  mengacu kepada perbaikan kualitas hidup dan kesejahteraan petani. Dari pandangan tersebut terkandung pengertian bahwa penyuluhan pertanian harus bekerja dengan masyarakat dan bukan bekerja untuk masyarakat.  Penyuluhan Pertanian  mampu mendorong semakin terciptanya kreativitas dan kemandirian masyarakatat agar semakin memiliki kemampuan untuk berswadaya, swakarsa, swadana dan swakelola bagi penyelenggaraan kegiatan-kegiatan pertanian guna mencapai tujuan, harapan dan keinginan-keinginan sasaran agar selalu mengacu pada terwujudnya perbaikan kesejahteraan ekonomi masyarakat  dalam ketrpurukannya.
           Sasaran penyuluhan pertanian adalah segenap warga masyarakat (pria, wanita, termasuk anak-anak).  Penyuluhan pertanian juga mengajar masyarakat tentang apa yang diinginkannya dan bagaimana cara mencapai keinginan-keinginan itu. Metode yang diterapkan dalam penyuluhan pertanian adalah belajar sambil bekerja dan mengajarkan pada petani untuk percaya pada apa yang dilihatnya. Sedangkan pola komunikasi yang dikembangkan adalah komunikasi dua arah, saling menghormat dan saling mempercayai dalam bentuk kerjasama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarkat. 
           Penyuluh pertanian harus mampu menumbuhkan cita-cita yang dilandasi untuk selalu berfikir kreaif dan dinamis yang mengacu pada kegiatan-kegiatan yang ada dan dapat ditemui di lapangan  atau harus selalu disesuaikan dengan keadaan yang dihadapi.
           Program ini akan efektif apabila mengacu pada minat dan kebutuhan masyarakat. Harus dikaji secara mendalam apa yang harus menjadi minat dan kebutuhan yang dapat menyenangkan setiap individu maupun segenap masyarakat. Penyuluh pertanian harus mengetahui kebutuhan apa saja yang dapat dipenuhi  dengan ketersediaan sumberdaya yang ada. Dengan demikin akan dapat diprioritaskan minat serta kebutuhan yang mana yang diutamakan dalam kegitan penyuluhan. Layanan sistim penyuluhan didasarkan pada pemikiran bahwa individu petani memiliki keterbatasan dalam mengakses teknologi dan dalam mengadopsinya untuk meningkatkan manajemen usahataninya serta memperbaiki kehidupan ekonominya.

D. Tuntutan Politik Ekonomi Pertanian Ke Depan 
           Sebenarnya kontribusi pertumbuhan pertanian jauh lebih proporsional terhadap pembangunan ekonomi daripada pertumbuhan industri karena “multiplier effects” pertumbuhan pertanian terhadap perekonomian domestik lebih besar. Banyak studi menunjukkan bahwa pertanian merupakan sektor yang paling efektif untuk mengurangi kemiskinan perdesaan dan perkotaan yang distribusi pendapatannya sangat timpang. Tingkat harga riil yang memadai secara berkelanjutan pada tingkat petani (farm gate) merupakan salah satu kunci pertumbuhan pertanian yang pada gilirannya mengurangi kemiskinan.
Dalam konteks demikian ada 5 (lima) kelompok kendala yang harus diperhatikan dalam kebijakan pertanian dan perdesaan :
(1) Modal sumberdaya manusia : tingkat pendidikan rendah dan kurang pelatihan dalam aspek yang relevan dengan kerja bisnisnya.
(2) Modal Sosial : rendahnya tingkat komunitas atau organisasi petani produsen merefleksikan ketidak mampuan memobilisasi upaya-upaya kepentingan bisnis pertaniannya dengan cara kerjasama/ asosiasi.
(3) Infrastruktur Fisik : kurang memadainya jalan, fasilitas, komuni-kasi, suplai energi, air irigasi, alat mesin pertanian.
(4) Infrastruktur Kelembagaan : lemahnya riset dan penyuluhan pertanian, kurang berkembangnya sistem pembayaran/ transaksi perdesaan, kurang memadainya aturan dan kelembagaan untuk penetapan hak kepemilikan dan penyelesaian konflik-konflik hak, lemahnya sistem kontrak.
(5) Modal Fisik Privat : tidak memadainya skala usaha dan infra-struktur irigasi, modal investasi atau Bank Pertanian.

           Untuk membangkitkan kembali peran sektor pertanian, diperlukan dukungan politik yang bermuara kepada upaya pengentasan kemiskinan (Pro-poor), perluasan kesempatan berusaha (pro-job), peningkatan pertumbuhan (pro-growth) dan kelestarian lingkungan.Pemerintah dituntut bertanggung jawab melalui peran konkrit untuk :
(a) melindungi hak kepemilikan pelaku agribisnis (kecil , menengah, besar) melalui legislasi dan regulasi termasuk menjamin hak-hak dalam kontrak agribisnis antar pelaku (tanah, pekerja, pemasaran, supervisi pembiayaan)
(b) mendorong dan meningkatkan kompetisi (daya saing) dengan memfasilitasi faktor-faktor pendukung kompetisi terhadap produk bangsa lain
(c) penyediaan barang publik seperti riset pertanian, teknologi, informasi dan infrastruktur termasuk peran kontroversial redistribusi aset, stabilisasi harga, absorbsi resiko petani dan penyediaan kredit pertanian berbunga rendah seperti halnya yang dilakukan bangsa lain sebesar 3 – 6 %/tahun.










DAFTAR PUSTAKA
Dernburg, and Dougall.1983. Macroeconomics : The Measurement, Analysis, and Control of Aggregate Economic Activity. McGraw-Hill International Book Company: London.

Froyen, R.T.1993. Macroeconomics : Theories and Policies. University of North Carolina at Chapel Hill, Macmillan Publishing Company: New York.

Halwani,R Hendra.2005.Ekonomi Internasional dan Globalisasi.Ghalia             Indonesia : Bogor.
Herlambang,Tedy, dkk.2001.Ekonomi Makro: Teori, Analisis dan Kebijakan. Gramedia : Jakarta.

Tambunan,Tulus T.H.2001.Perekonomian Indonesia.Ghalia Indonesia : Jakarta.
Warjiyo,fery. 2004. Mekanisme Transmisi Kebijakan Moneter di Indonesia.                     Pusat Pendidikan dan Studi Kebanksentralan (PPSK) Bank Indonesia.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar